Serangkaian acara Klarifikasi oleh Tim BKKBN DIY kemarin makin semarak dengan dibacakannya pakta integritas yang dipimpin oleh Ketua PIK Remaja SEMARAK Joni Prasetyo yang diikuti perwakilan Remaja Ngemplak, disaksikan oleh Ibu Wakkil Bupati Kabupaten Sleman. Pakta Integritas yang berisi janji bahwa Remaja di Kecamatan Ngemplak akan menunda usia perkawinan hingga usia 21 tahun bagi perempuan, dan usia 25 tahun bagi laki-laki, serta tidak akan melakukan hubungan seksual sebelum menikah.
Jumat, 08 April 2016
PAKTA INTEGRITAS REMAJA NGEMPLAK
16.32
No comments
0 komentar:
Posting Komentar